Rabu, 23 Desember 2009

Banyak kecelakaan terjadi

Banyak kecelakaan terjadi akibat perilaku sopir yang ugal-ugalan mengemudikan kendaraannya. Pemerintah perlu mengoreksi kembali sistem transportasi darat, khususnya jenis bus. Sebab, rentetan kecelakaan alat transportasi yang paling dekat dengan masyarakat ini seakan tak ada hentinya. Fakta mutakhir menunjukkan, dalam satu bulan terakhir saja, di wilayah Jawa Timur setidaknya telah terjadi lebih dari lima kali kecelakaan bus.Kondisi ini menunjukkan kondisi keselamatan dan pengangkutan masih memprihatinkan. Padahal, pengaturan atau regulasi sudah dibuat pemerintah. Saat terjadi kecelakaan, siapa yang paling bertanggung jawab?
Hal ini tecermin dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Tentang Peniadaan Pintu Keluar Bagi Pengemudi. Namun, lagi-lagi ketika sudah berada di jalanan, peraturan hanya tinggal peraturan yang tidak diindahkan. Dengan kata lain, keselamatan penumpang belum menjadi keutamaan.
Data dari kepolisian yang dikeluarkan baru-baru ini bahkan cukup menyayat hati. Dalam lima tahun terakhir angka kematian di jalan raya akibat kecelakaan sudah mencapai angka lebih dari 8.000 jiwa. Salah satu yang berkontribusi besar adalah kecelakaan transportasi jenis bus, baik itu bus reguler antarkota dalam propinsi, antarkota antarprovinsi, maupun bus pariwisata.
Modus kecelakaan yang melibatkan bus biasanya dipengaruhi oleh faktor manusia dalam hal ini sopir. Banyak kecelakaan terjadi akibat perilaku sopir yang ugal-ugalan mengemudikan kendaraannya. Dalam kecepatan tinggi, mereka sering ngeblong atau mendahului kendaraan dengan tidak menghargai pengguna jalan yang lain. Beberapa sopir mungkin beralasan mengejar setoran atau waktu tempuhnya dibatasi.
Faktor kelaikan kendaraan juga tidak kalah penting dalam memengaruhi keselamatan dan keamanan sebuah armada bus. Apa jadinya apabila penumpang mengetahui jika salah satu komponen bus yang ditumpanginya tidak berfungsi baik bahkan tidak lengkap?
Kondisi yang terjadi saat ini adalah banyak armada yang tidak layak jalan. Misalnya, kondisi ban gundul, mesin bertemperatur tinggi, rem blong, setir kemudi tidak bekerja secara maksimal,dan beberapa suku cadang kendaraan dikanibal. Proses uji laik jalan harus dilakukan dengan benar, tentunya secara berkala sehingga dapat menjamin keamanan kendaraan di jalan.
Faktor keamanan saat berada di dalam kendaraan seakan menjadi hal yang wajib. Sebelum bus berangkat, sopir seharusnya memakai sabuk keamanan. Selain itu, setiap kendaaran jenis bus wajib memiliki pintu keluar darurat, alat pemecah kaca. Selain itu harus ada tabung pemadam kebakaran dan tersedianya perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Pemerintah dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat juga sudah menginstruksikan untuk menghilangkan pintu untuk sopir. Tujuannya, jika terjadi kecelakaan sopir bus tidak langsung melarikan diri tanpa memikirkan penumpangnya yang terjebak. Bagi penumpang yang paling penting adalah harus siap menyelamatkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Yang pertama mampu memberikan reaksi dan pertolongan dalam keadaan darurat adalah diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar