SEMARANG , SELASA - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Agung Budi Margono, Selasa (3/2), mengatakan, Pemerintah Kota Semarang tidak serius dalam mengelola pengoperasian bus rapid transit atau BRT.
Hal ini dapat diindikasikan dari tidak adanya pengajuan subsidi tarif BRT, belum dipasangnya rambu dan marka untuk BRT, dan ketidaksiapan kelembagaan. "Terutama soal tarif, jika Pemkot tidak menyubsidi tarif BRT jangan harap program ini dapat berhasil," ucap Agung, di Kota Semarang.
Sabtu, 26 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar